[PARTIAL]— Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
— Air adalah semua Air yang terdapat pada, di atas atau di bawah permukaan tanah, termasuk air laut yang berada di darat.
— Air adalah semua sumber air yang terdapat pada, di atas, atau di bawah permukaan bumi.
- **UU 17/2019, Pasal 1 angka 2 [BERLAKU]**
[VERIFIED]— Air Baku untuk Air Minum Rumah Tangga, yang selanjutnya disebut Air Baku adalah air yang berasal dari sumber air permukaan, air tanah, air hujan dan air laut yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai Air Baku untuk Air Minum.
— Air baku adalah air yang belum memenuhi standar air minum dan dapat berasal dari sumber air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
- **UU 17/2019, Pasal 1 angka 2 [BERLAKU]**
[UNVERIFIED]— Air limbah adalah air yang tercemar karena berasal dari aktivitas manusia, baik dari limbah industri, pertanian, maupun limbah domestik.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[VERIFIED]— Air Minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
— Air Minum adalah Air Minum Rumah Tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
— Air Minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
— Air Minum adalah Air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kualitas baku mutu Air Minum dan dapat langsung diminum.
- **PP 121/2015, Pasal 1 angka 7 [BERLAKU]**
— Air minum adalah air yang memenuhi standar kesehatan dan dapat langsung diminum.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[VERIFIED]— Air Permukaan adalah semua Air yang terdapat pada permukaan tanah.
UU 17/2019, Pasal 1 angka 3 [BERLAKU]
UU 17/2019, Pasal 1 angka 3 [BERLAKU]
[VERIFIED]— Air Tanah adalah Air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
— Air Tanah adalah Air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
— Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah dan batuan di bawah permukaan tanah.
[VERIFIED]— Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Amdal adalah kajian mengenai dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
[VERIFIED]— semua air yang terdapat pada permukaan tanah
[VERIFIED]— air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah
[UNVERIFIED]— air yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan pertanian atau perikanan melalui jaringan irigasi
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[VERIFIED]— kegiatan penilaian dan bentuk pengakuan formal untuk menentukan kelayakan asosiasi
[VERIFIED]— alat yang diciptakan untuk membantu pekerjaan konstruksi dan pekerjaan teknik sipil lainnya yang sifatnya berat apabila dikerjakan oleh tenaga manusia, beroperasi menggunakan motor dengan atau tanpa roda, tidak melekat secara permanen serta beroperasi pada area tertentu, termasuk tetapi tidak terbatas pada area konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan
[VERIFIED]— rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda
— rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan peraturan Daerah
[VERIFIED]— rencana keuangan tahunan Pemerintah Pusat yang ditetapkan dengan undang-undang
— rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat
[VERIFIED]— inspektorat jenderal kementerian, unit pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten/kota
[VERIFIED]— prinsip dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah
[VERIFIED]— barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah
[UNVERIFIED]— APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan daerah tahunan yang disahkan oleh dewan perwakilan rakyat daerah.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[PARTIAL]— Affordability adalah prinsip bahwa tarif air minum harus dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah (B40).
[UNVERIFIED]— Akuntabilitas adalah tanggung jawab penyelenggara untuk mempertanggungjawabkan kinerja, pengelolaan keuangan, dan tindakan kepada regulator, pemerintah, dan konsumen.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[PARTIAL]— Akses universal adalah target bahwa seluruh penduduk memiliki akses ke layanan air minum yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa diskriminasi.
[UNVERIFIED]— Air bersih adalah air yang memenuhi standar kualitas untuk penggunaan domestik, tetapi belum tentu aman diminum tanpa pengolahan lebih lanjut.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[PARTIAL]— Air curah adalah air minum yang dipasok oleh penyelenggara kepada pelanggan dalam volume besar melalui tangki atau fasilitas khusus, bukan melalui sambungan rumah.
[PARTIAL]— Air hujan adalah air yang jatuh dari awan sebagai hasil kondensasi dan dapat dikumpulkan untuk digunakan sebagai sumber air minum alternatif atau pelengkap.
[VERIFIED]— Air limbah domestik adalah air bekas dari aktivitas rumah tangga yang mengandung bahan organik dan anorganik yang memerlukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
[PARTIAL]— Air laut adalah air yang berasal dari samudra yang mengandung garam tinggi, dapat didesalinasi untuk keperluan air minum di wilayah pesisir yang kekurangan air tawar.
[UNVERIFIED]— Akuifer adalah lapisan bumi yang porus dan dapat menyimpan dan melepaskan air bawah tanah, menjadi sumber penting untuk penyediaan air minum.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[PARTIAL]— Air yang memenuhi standar kualitas kesehatan dan tidak mengandung zat atau mikroorganisme yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
[UNVERIFIED]— Akses aman terhadap sanitasi adalah penggunaan fasilitas sanitasi yang tidak tercemar dan dapat memastikan pemisahan efektif antara limbah manusia dan kontak manusia sesuai standar WHO-UNICEF JMP.
[UNVERIFIED]— Analisis risiko air minum atau water safety plan adalah proses sistematis yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko kontaminasi dalam sistem penyediaan air minum dari sumber hingga ke konsumen.
[VERIFIED]— air yang berasal dari sumber air permukaan, air tanah, air hujan dan air laut yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai Air Baku untuk Air Minum
[VERIFIED]— peralatan kedokteran Hewan yang disiapkan dan digunakan untuk Hewan sebagai alat Bantu dalam penyelenggaraan Kesehatan Hewan
[VERIFIED]— semua peralatan yang digunakan berkaitan dengan kegiatan Peternakan, baik yang dioperasikan dengan motor penggerak maupun tanpa motor penggerak
[VERIFIED]— kekritisan Lahan yang telah mencapai dan/atau melampaui tingkatan kritis
[VERIFIED]— kajian mengenai dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
[VERIFIED]— metode atau pendekatan untuk mengkaji lebih cermat terhadap potensi risiko kesehatan yang berkenaan dengan kualitas media lingkungan
[VERIFIED]— ancaman yang berdampak luas terhadap Lingkungan Hidup dan menimbulkan keresahan masyarakat
[VERIFIED]— rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disusun dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
[VERIFIED]— evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah
CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info
[UNVERIFIED]— Asimilasi teknologi treatment adalah proses pembelajaran dan adaptasi dari teknologi pengolahan air baru oleh PDAM lokal, memerlukan training, spare parts availability, dan technical support berkelanjutan dari vendor atau pemerintah. - [Sumber belum diverifikasi]
[UNVERIFIED]— Adaptasi infrastruktur terhadap iklim adalah modifikasi atau redesign infrastruktur SPAM untuk withstand climate impacts seperti flood-proofing intake, drought-resilient storage, dan energy-efficient pumping systems.
[UNVERIFIED]— Abstraksi air berlebihan adalah pengambilan air dari sumber air yang melebihi safe yield atau environmental flow requirements, menyebabkan depletion sumber air dan damage ekosistem aquatic.
[UNVERIFIED]— Aglomerasi layanan adalah strategi penggabungan service delivery untuk water supply dan sanitation dalam satu organisasi atau regulatory framework, meningkatkan efficiency dan integrated planning.
[UNVERIFIED]— Analisis kesejahteraan sosial adalah evaluasi dampak kebijakan air (tariff, subsidi, service expansion) terhadap welfare rumah tangga, terutama kelompok B40 dan vulnerable populations.
[UNVERIFIED]— Arsitektur kelembagaan pluralis adalah desain governance yang mengakomodasi multiple service delivery models (PDAM, KPSPAM, private operator, NGO) dalam satu regulatory framework tanpa monopoly tunggal.
[UNVERIFIED]— Assessment kerentanan iklim adalah evaluasi sistematis tentang seberapa vulnerable sistem SPAM terhadap climate hazards (drought, flood, temperature extreme), identifying exposure, sensitivity, dan adaptive capacity. - [Sumber belum diverifikasi]
[UNVERIFIED]— Alokasi sumber daya internal adalah distribusi budget, pegawai, dan equipment di dalam PDAM untuk different departemen dan activities berdasarkan strategic priorities dan performance requirements.
[UNVERIFIED]— Asosiasi air berpenghuni adalah organizational form lokal yang mengelola air bersama untuk komunitas, mirip dengan KPSPAM tetapi dengan governance structure yang lebih flexible dan informal.
[UNVERIFIED]— Aksesibilitas fisik dan ekonomi adalah kemampuan rumah tangga untuk access air minum dengan jarak yang reasonable (physical accessibility) dan dengan tariff yang terjangkau (economic accessibility).
Phase 4c Ready: A section polish complete. Remaining target: 61 terms across M, P, R, S, W sections (10-15 each).
Disusun oleh CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info. Produk AI dapat mengandung kesalahan — verifikasi terhadap naskah resmi sebelum digunakan dalam produk legislasi.