[VERIFIED]— Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara SPAM yang selanjutnya disebut UPT adalah unit yang dibentuk khusus untuk melakukan sebagian kegiatan Penyelenggaraan SPAM oleh Pemerintah Pusat yang bersifat mandiri untuk melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu dari organisasi induknya.
[VERIFIED]— Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyelenggara SPAM yang selanjutnya disebut UPTD adalah unit yang dibentuk khusus untuk melakukan sebagian kegiatan Penyelenggaraan SPAM oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa daerah kabupaten/kota.
[VERIFIED]— Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut UKL-UPL adalah rangkaian proses pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup yang dituangkan dalam bentuk standar untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan serta termuat dalam Perizinan Berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
[UNVERIFIED]— setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan Kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan Kesehatan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[VERIFIED]— kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat
UU 23/2014, Pasal 1 angka 5 [BERLAKU]
UU 1/2022, Pasal 1 angka 8 [BERLAKU]
[VERIFIED]— Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah
[VERIFIED]— Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah
[VERIFIED]— kegiatan ekonomi terkait dengan hasil produksi dan distribusi material, peralatan, teknologi, dan tenaga kerja Konstruksi dari hulu hingga hilir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi
[UNVERIFIED]— kelengkapan fasilitas bangunan gedung yang digunakan untuk menunjang tercapainya unsur-unsur kenyamanan, kesehatan, keselamatan, komunikasi dan mobilitas dalam bangunan gedung
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[VERIFIED]— kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian
[UNVERIFIED]— UPT (Unit Pelaksana Teknis) adalah satuan organisasi di lingkungan kementerian/lembaga atau perangkat daerah yang melaksanakan tugas tertentu berdasarkan perintah atasan.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[UNVERIFIED]— UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) adalah unit pelaksana teknis yang berada di bawah dinas daerah, sering mengelola SPAM skala kabupaten/kota.
[VERIFIED]— Urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk penyediaan air minum dan sanitasi layak.
[VERIFIED]— unit yang dibentuk khusus untuk melakukan sebagian kegiatan Penyelenggaraan SPAM oleh Pemerintah Daerah untuk --- melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa daerah kabupaten/kota
[VERIFIED]— unit yang dibentuk khusus untuk melakukan sebagian kegiatan Penyelenggaraan SPAM oleh Pemerintah Pusat yang bersifat mandiri untuk melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu dari organisasi induknya
[VERIFIED]— rangkaian proses pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup yang dituangkan dalam bentuk standar untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan serta termuat dalam Perizinan Berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
[VERIFIED]— kegiatan yang menghasilkan produk dan/atau jasa yang menunjang upaya dalam mewujudkan Kesehatan Hewan
[VERIFIED]— kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang usaha budi daya Ternak
[UNVERIFIED]— Akses universal adalah target penyediaan air minum dan sanitasi untuk seluruh penduduk tanpa diskriminasi, mencapai zero-exclusion.
[PARTIAL]— Hulu atau bagian hulu adalah area sumber air dan cekungan air tanah yang menjadi asal pasokan air bagi sistem SPAM.
[UNVERIFIED]— Air yang tidak tercatat adalah bagian dari NRW yang tidak dapat diidentifikasi atau diukur akibat kesalahan meteran atau pencurian air.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[UNVERIFIED]— Tekanan urbanisasi adalah pertumbuhan penduduk perkotaan yang pesat mengakibatkan lonjakan permintaan air minum dan kebutuhan infrastruktur SPAM.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
[PARTIAL]— Keadilan pengguna adalah prinsip bahwa semua kelompok konsumen mendapat perlakuan yang adil dalam akses, harga, dan kualitas layanan air minum.
CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info
Disusun oleh CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info. Produk AI dapat mengandung kesalahan — verifikasi terhadap naskah resmi sebelum digunakan dalam produk legislasi.